Anis Byarwati Apresiasi Kinerja Pengawasan BPKP
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto: Mentari/Man
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengapresiasi kinerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sangat baik dan jumlah pengawasannya sangat banyak. Namun di sisi lain, ia juga prihatin karena anggaran lembaga tersebut yang tergolong kecil.
"Pada temuan-temuan BPKP juga bagus sebagai koreksi, evaluasi, masukan untuk pemerintah dan kita semua sebagai lembaga yang bertugas mengawasi bagaimana pemerintah menjalankan amanatnya," ujar Anis dalam keterangan pers yang diperoleh Parlementaria, Selasa (8/2/2022).
Pandangan tersebut juga anis sampaikan saat Komisi XI DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan BPKP beberapa hari yang lalu. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti paparan BPKP yang menjelaskan evaluasi atas 18 pemerintah daerah. Data yang disampaikan BPKP menunjukkan sebesar 27,79 persen belanja pemda tidak efektif dan tidak efisien.
Sementara sebesar 1,86 persen efektif namun tidak efisien. Dan nilai anggaran yang dievaluasi sebesar Rp15,29 triliun. BPKP juga menyampaikan, 80,81 persen program pemda dirancang tidak tepat, tidak berorientasi hasil, tidak terukur, target tidak selaras. Kemudian untuk kegiatannya, hasil evaluasinya 83,22 persen kegiatan dirancang tidak tepat, tidak berorientasi hasil, tidak terukur, target tidak selaras.
“Jika dirata-rata evaluasi tersebut sejumlah 80 persen, maka yang tepat, selaras dan terukur itu hanya 20 persen dari program dan kegiatan 18 pemda ini. Hal-hal seperti ini perlu diangkat dan menjadi catatan penting agar pemerintah bisa melakukan perbaikan terhadap kondisi-kondisi seperti ini di masa mendatang,” urai Anis.
Anis berpesan agar BPKP teguh dalam komitmen yang selama ini sudah diperlihatkan. Menggarap pengawasan pada area penerapan manajemen risiko termasuk risiko fraud atau korupsi, meningkatkan pengawasan pada area-area dengan risiko tinggi dan mendorong perbaikan pengendalian internal secara berkelanjutan.
Pengawasan menurutnya merupakan salah satu instrument kunci untuk meminimalisir terjadinya fraud. Adapun BPKP diketahui memiliki sistem pengelolaan keuangan untuk desa yang telah berbasis web siskeudes (Sistem Keuangan Desa) dan juga menerapkan siswaskeudes (Sistem Pengawasan Keuangan Desa) dapat terimplementasikan dengan baik ketika siskeudes ini berjalan secara online.
"Untuk itu BPKP perlu memastikan kesiapan sistem ini terutama di daerah-daerah di luar Pulau Jawa yang masih terkendala sarana dan prasarana online. Termasuk mitigasi risiko yang sudah disiapkan, karena kita tahu di daerah-daerah yang belum siap infrastruktur untuk melakukan secara online masih sangat banyak,” pungkas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu. (ah/sf)